LAYANAN PENGADUAN RESMI

WBS

Whistleblowing System

Sistem Pelaporan Pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindakan pelanggaran, korupsi, atau kecurangan yang dilakukan oleh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak secara rahasia dan aman.

Identitas Dirahasiakan
Data Aduan Aman
Mudah dan Cepat

Kirim Aduan WBS

Sampaikan Dugaan Pelanggaran Dengan Data Yang Benar.

Format didukung: JPG, JPEG, PNG, PDF (Maksimal 10MB)

Cara Melakukan Pengisian Aduan

Ikuti 4 Langkah Mudah Berikut Untuk Menyampaikan Dugaan Pelanggaran Secara Aman dan Rahasia.

1. Pilih Identitas

Tentukan privasi Anda. Pilih opsi "Rahasiakan Identitas Saya" (Anonim) atau tampilkan identitas asli Anda jika diperlukan.

2. Isi Data Terlapor

Masukkan Nama Oknum Terlapor secara jelas, pilih Instansi/OPD Terlapor, serta tentukan Kategori Pelanggaran yang terjadi.

Perlu diperhatikan:
  • 1. Jika terlapor Tenaga Kesehatan (bekerja di Puskesmas), pilih Dinas Kesehatan.
  • 2. Jika terlapor Guru/Tenaga Kependidikan/bekerja di Korwil Dindikbud, pilih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  • 3. Jika Tidak Tahu instansi Terlapor, pilih Pemerintah Kabupaten Demak.
3. Tulis Kronologi

Ceritakan kejadian secara mendetail (Unsur 5W+1H). Unggah Dokumen Bukti Pendukung berupa berkas asli format JPG/PNG/PDF (Maks 10MB).

4. Catat Kode Lapor

Klik tombol kirim. Setelah sukses, sistem memunculkan Kode Unik 6 Digit (Contoh: WBS-K#7*P$). Catat kode tersebut untuk melacak status aduan.

Cek Status Pengaduan

Masukkan 6 digit Kode Unik Laporan Anda Untuk Melihat Progres Penanganan.

REAL-TIME DATA ACCURACY

Statistik Penanganan Pengaduan

Transparansi data pengawasan berkala di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

6

Aduan Baru

0

Disetujui

0

Dalam Proses

0

Selesai

0

Aduan Ditolak

0

Dibatalkan