Sistem Pelaporan Pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindakan pelanggaran, korupsi, atau kecurangan yang dilakukan oleh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak secara rahasia dan aman.
Ikuti 4 Langkah Mudah Berikut Untuk Menyampaikan Dugaan Pelanggaran Secara Aman dan Rahasia.
Tentukan privasi Anda. Pilih opsi "Rahasiakan Identitas Saya" (Anonim) atau tampilkan identitas asli Anda jika diperlukan.
Masukkan Nama Oknum Terlapor secara jelas, pilih Instansi/OPD Terlapor, serta tentukan Kategori Pelanggaran yang terjadi.
Ceritakan kejadian secara mendetail (Unsur 5W+1H). Unggah Dokumen Bukti Pendukung berupa berkas asli format JPG/PNG/PDF (Maks 10MB).
Klik tombol kirim. Setelah sukses, sistem memunculkan Kode Unik 6 Digit (Contoh: WBS-K#7*P$). Catat kode tersebut untuk melacak status aduan.
Masukkan 6 digit Kode Unik Laporan Anda Untuk Melihat Progres Penanganan.
Transparansi data pengawasan berkala di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Aduan Baru
Disetujui
Dalam Proses
Selesai
Aduan Ditolak
Dibatalkan