Call Aduan 0852-9000-2021

Whistle Blowing System
( WBS )

Data Pelapor Dilindungi dan dirahasiakan

Sistem Pelaporan yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan tindakan pelanggaran, yang dilakukan oleh Pelapor Pengungkapan Dugaan Pelanggaran.

Belum Punya Akun, Silahkan Registrasi
Apakah sebagai anonim ?
Ya Tidak

Cara Lapor di WBS

...

Buat Akun

Apabilan Anda Belum Punya Akun
Silahkan Registrasi Terlebih Dahulu

...

Login di WBS

Silahkan Login di WBS
dengan akun yang anda punya

...

Lapor WBS

Silahkan Lapor Aduan Anda di Menu Lapor WBS

...

Pantau WBS

Silahkan Pantau Progres Penanganan Aduan Anda di Menu Pantau WBS

Peraturan Bupati Demak Nomor 80 Tahun 2019
Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
di Lingkungan Kabupaten Demak

Penanganan Aduan melalui WBS Tahun 2026


ADUAN
DITANGANI
ADUAN
DALAM PROSES
PENANGANAN
ADUAN SELESAI
DITANGANI

Hubungi Kami

INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN DEMAK

Jalan Kyai Mugni Nomor 1018-B, Demak  
Jawa Tengah 59511

inspektorat@demakkab.go.id

(0291) 685908 (Support)

Total Pengunjung : 2323 Orang

All rights Reserved © Inspektorat Daerah Kab. Demak, 2023

Made    by Tim IT